Flag Counter
Diberdayakan oleh Blogger.

PROGRAM BBPP BATU
018.10.03. PROGRAM PENGEMBANGAN SDM PERTANIAN DAN KELAMBAGAAN PETANI
1810. PEMANTAPAN SISTEM PELATIHAN PERTANIAN
INDIKATOR KINERJA
01.Jumlah Kelembagaan Pelatihan UPT Pusat dan Daerah yang Tertata Kelembagaannya
02.Jumlah Kelembaga Pelatihan milik Petani (P4S) yang Terbina dan Terklasifikasi Kelembagaannnya
03.Jumlah Ketenagaan Pelatihan Pertanian yang Difasilitasi dan Dikembangkan
04.Jumlah Dokumen Perencanaan, Keuangaan Organisasi dan Kepegawaian serta Evaluasi dan Pelaporan
05.Jumlah Waktu Pelaksanaan Pelayanan Perkantoran
06.Jumlah Aparatur PertanianDitingkatkan Kapasitasnya melalui Pelatihan Pertanian
07.Jumlah Non Aparatur PertanianDitingkatkan Kapasitasnya melalui Pelatihan Pertanian
08.Jumlah Desa yang Meningkat Kapasitasnya

INDIKATOR KINERJA UTAMA PROGRAM
01.Jumlah Aparatur di Sektor Pertanian yang di Tingkatkan Kompetensinya melalui Kegaiatn Penyuluhan, Pndidikan dan PEaltihan serta Sertifikasi Profesi SDM Pertanian (Orang)
02.Jumlah Kelembaga Pelatihan milik Petani (P4S) yang Terbina dan Terklasifikasi Kelembagaannnya
03.Jumlah Ketenagaan Pelatihan Pertanian yang Difasilitasi dan Dikembangkan
04.Umlah Dokumen Perencanaan, Keuangaan Organisasi dan Kepegawaian serta Evaluasi dan Pelaporan
05.Jumlah Waktu Pelaksanaan elayana Perkantoran
06.Jumlah Aparatur PertanianDitingkatkan Kapasitasnya melalui Pelatihan Pertanian
07.Jumlah Non Aparatur PertanianDitingkatkan Kapasitasnya melalui Pelatihan Pertanian

1810.003. Kelembagaan Pelatihan Pertanian yang Difasilitasi dan DIkembangkan (base line), I unit
1810.006. Norma Standar, Pedoman dan Kebijakan yang Difasilitasi dan Dikembangkan, 16 dokumen
1810.008. Kelembagan Petani yang Difasilitasi dan Terklasifikasi, 17 unit

1.       (1810.003.)       Kelembagaan Pelatihan Pertanian yang Difasilitasi dan Dikembangkan sebanyak 1 unit,
(1810.003.001.) Pengembangan Kelembagaan Pelatihan Pertanian, 1 unit  mencakup 4 kegiatan terdiri dari; 1) Seleksi Calon Tenant Tahap II, 2) Akreditasi Program Pelatihan, 3) Identifikasi Kebutuhan Pelatihan (IKP) Tahun 2012, 4) Pengembangan Pusat Inkubator Aribisnis.
1.1.  Seleksi Calon Tenant Tahap II (Projas) jika ada Foto kegiatan
Tenant adalah petani kecil di bidang agribisnis dan memerlukan layanan konsultasi dan fasilitasi pembelajaran usaha, yang sedang menjalankan proses inkubasi untuk jangka waktu tertentu pada Inkubator Agribisnis.
Maksud dan tujuan Seleksi Calon Tenant Tahap II adalah;: Mencari petani kecil/calon pengusaha lemah untuk di inkubasi pada Pusat Inkubator Agribinis (PI) BBPP Batu melalui 2 tahap, tahap Pertamaa calon tenant mengikuti orientasi kewirausahan serta penyusunan rencana kerja dan analisa SWOT sebagai persiapan aktivitas usaha yang akan dijalankan, dengan didampingi tim PIA, tenant diminta menuysusn rencana kerja jangka pendek, menengah dan panjang, rencana kerja yang telah dususun diralisasikan, tenant diharuskan menyusun jadual peremuan bulanan beserta pendampingnya, kemudian dilakukan evaluasi untuk mengukur kesiapan memasuki tahaap berikutnya, tahap ini dijalani selam 2 bulan. . Tahap kedua, tenant mengikuti pelatihan manajemn dan penyusunan business plan bersama pendamping merumuskan Rencana produksi, proses, teeknologi, SDM, strategi pengelolaan dana dan strategi pemasaran, selanjutnya menyusun business plan lengkap yang siap untuk dimodali, terakhir tenant yang lulus sebagai calon pengusaha dan siap untuk mengikuti pendampingan lanjutan serta pemberian modal.
Tenant/Petani Kecil dimaksud adalah petani yangmengusahakan lahan pertanian seluas 0,3 – 2 ha yang masih menggunakan teknologi sederhana
Kriteria Tenant
Ruang lingkup Usaha dan Asset
Visi Misi
Harapan dan Keinginan
Pelaksanaan
Pembinaan
Hasil yang dicapai
Pelaporan
Rekomendasi Pimpinan

1.2.  Akreditasi Program Pelatihan (Projas) jika ada Foto kegiatan
DESKRIPSI: Akreditasi Program Pelatihan Merupakan Program Dasar (Base Line) dalam Norma, Pedoman dan Kebijakan yang Dihasilkan dan Dikembangkan
Diklat yang telah terakreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) adalah; Diklat Budidaya Sapi Perah (2007), Diklat Teknologi Pengolahan Hasil Ternak (2007), Diklat Inseminasi Buatan, Diklat Pakan Ternak, Diklat Agribisnis Sapi Perah, Diklat Agribisns Diklat Sapi Potong, Diklat Pengolahan Limbah Ternak (2011). Lengkapi dengan Sertifikat dari LAN
Sedangkan Diklat yang dalam proses Akreditasi adalah diklat-diklat fungsional seperti; Diklat Dasar bagi Penyuluh Pertanian Terampil, Diklat Dasar bagi Penyuluh Pertanian Ahli, Diklat Alih Kelompok Bagi Penyuluh Peranian, Diklat Dasar Pengawas Mutu Pakan ternak Terampil, Diklat dasar Pengawas Mutu Pakan Ternak Ahli, Diklat Alih Kemompok Pengawas Mutu Pakan, Diklat Dasar Pengawas Bibit Ternak Terampil, Diklat Dasar Pengawas Bibt Ternak Ahli, Diklat Alih Kelompok Pengawas Bibit Ternak, Diklat Dasar  Para Medik Veteriner dan Diklat Medik Veteriner, Pelaksanan Akreditasi miawali dari penysunan dokumen yang dimulai pada bulan April 2012 sd Desember 2012
Rekomendasi Pimpinan

1.3.  Identifikasi Kebutuhan Pelatihan (Projas) jika adda foto kegiatan
DESKRIPSI: Blok-blok tersendirti tentang IKL
Identifikasi Kebutuhan Pealtihan (IKP) adalah proses
Tujuan IKP adalah 1). Mengidentifikasi data dan informasi tentang kebutuhan pelatihan bagi petugas, penyuluh, petani-peternak dan pelaku agribisnis peternakan lainnya, 2). Mengidentifikasi permasalahan lapangan dan upaya pemecahannya, 3). Menetakan jenis dan petugas, penyuluh,  petani-peternak serta palaku agribisnis peternakan lainnya, untuk Aparatur (Petugas, Penyuluh Pertanian) maupun Non Apartur (Peternak, P4S dan Pemuda Tani serta Pelajar) yang terkategori kedalam Jenis Diklat, baik Diklat-Diklat Fungsional, Diklat-Diklat Teknis, Diklat-Diklat Kewirausahaan serta Diklat-Diklat Kepemimpinan. Wilayaah IKP adalah Jawa, Sumatera dan Kalimantan
Manfaatnya adalah 1). Sebagai bahan dan informasi untk penyusunan program pelatihan tahun yang kaan datanag, 2). Sebagai bahan menentukan calon peserta dan lokasinya untuk penyelenggaraan pelatihan, 3).  Mengetahui kebutuhan dan permasalahan pelatihan sesuai dengan kondisi lapangan
Pelaksanan IKP pada bulan April sd. Juni 2012
Seminar IKL pada bulan Juni 2012
Rekomendasi Pimpinan

1.4.  Pengembangan Pusat Inkubator Agribisnis (Projas) jika ada foto kegiatan
DESKRIPSI: Blok-Blok tersendiri tentang PIA
Inkubator Agribisnis adalah suatu unit instalasi pembelajaran kewirausahaan agribisnis yang mewadahi penyelenggraaan kegiatan inkubasi agribisnis, sedangkan Inkubasi Agribisnis adalah suatu proses pembelajaran  kewirausahaan untuk menignkatkan kompetensi pengguna jasa incubator dalam mengakses dan memanfaatkan informasi teknologi, agroinput, pasar, pembiyaaan dan sumberaya lainnya sesuai kebutuhan, dilakukan dalam situasi nyata.
Maksud pengelolaan incubator agribisnis adalah 1). Meningkakan kontribusi Balai dalam mengembangkan wirausaha dalam mengembangkan wirausaha agribisnis sekaligus pelopor dan penggerak agribisnis di wilayah kerja BBPP Batu, 2). Mengoptimalisasikan pemanfaattan sumberdaya manusia, saran dan prsarana yang dimiliki Balai dalam mendukung pengembangan wirasuaha agribisnis yang mendiri di wilayah kerja BBPP Batu. 3) Membantu pencapaian alih tehnologi dan sumber-sumber teknologi ke tingkat masyarakat dengan berbabai proses dan metodologi pembelajaran. 4) Mengembangkn jejaring kerja Balai dengan berbagai pemangku kepntingan dalam rangka pengembangan wirausaha agribisnis di wilayah kerja Balai. Tujuan pengelolaan incubator Agribisnis adalah 1). Menumbuh kembangkan sikap dan mental kewirausahaan, 2) Meningkatkan kapasitas dalam menerapkan  manajemen usaha sesuai dengan prinsip-prinsip agribisnis. 3). Meningkatkan kapasitas dalam mengakses dan memanfaatkan informasi, teknologi, agroinput, pasar, pembiayaan dan sumberdaya lainnya. 4). Meningkatkan skala usaha, daya saing dan nilai tambah
Struktur dan organisai Pelaksana PIA
Pada tahun 2012 PIA telah melaksanakan inkubasi bagi 6 orang tenant dalam bentuk Agribisnis Sapi Perah sebanyak 2 orang, Pemasaran produk berbahan dasar susu, dan daging  sebanyak 2 orang dan pengolahan limbah sebanyak 2 orang
Program PIA tahun 2012 mliputi mengolah produk hasil peternakan menjadi berbagai macam produk pangan yang siap dikonsumsi dan memanfaatkan peluang bisnis dalam hal mpengolahan hasil ternak dengan menciptakan peluang lapangan pekerjaan
Sasaran program kegiatan pengembangan unit usaha produksi mencakup adalah 1) tumbuh kembangnya sikap mental kewirausahaan agribisnis, 2)  diterapkannya manajemen usaha sesuai dengan prinsip-prinsip agribisnis, 3) meningkatkan akses dan pemanfaatan informasi teknologi, agroinput, pasar, pembiayaan dan sumber lainnya, 4) meningkatkan skala usaha, daya saing dan nilai tambah.
Pelaku pegembangan unit usaha sebanyak 6 orang yang berdomisili di Batu dan Malang
Kegiataan Pengembangan Unit Usaha di PIA BBPP Batu terdiri dari 3 yaitu;
1. Kegiatan Usaha dilakukan melalui proses Penjualan harian
2.Kegiatan Pendukung Untuk Pengembangan Unit Usaha Produksi dilakukan melalui Kunjungan dalam rangka Soft Ice Cream dan Kunjungan dalam rnagka Pengelolaan bakso serta Kunjungan dalam rangka Pengolahan Daging Burger
3.Pemasaran dilakukan dalam 2 kategori yaitu Pemasaran dalam lingkup BBPP Batu dan Pemasaran diluar lingkup BBPP Batu.

Kegiatan Konsultasi Klinik Agribisnis (KKA)  mencakup
Rekomendasi pimpinan

- Copyright BBPP Batu, Malang © -