- Kembali ke Beranda;
- Artikel Peternakan »
- PRAKTEK KOMPETENSI PESERTA DIKLAT BAGI PENYULUH PERTANIAN AHLI
PRAKTEK KOMPETENSI PESERTA DIKLAT BAGI PENYULUH PERTANIAN AHLI
Pada tanggal 26 April s.d 01 Mei 2014, Divisi Diklat Penyuluhan BBPP Batu telah melaksanakan kegiatan praktek kompetensi yang dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Badan Penyuluhan (UPT-BP) Kecamatan Ngantang. Pelaksanaan kegiatan praktek kompetensi terfokus di tiga desa yang meliputi desa Kaumrejo, desa Sumberagung dan desa Pandansari yang merupakan desa yang terkena langsung dampak erupsi gunung kelud.
Praktek kompetensi merupakan kegiatan yang dilakukan guna memenuhi persyaratan untuk memenuhi kurikulum diklat tersebut diatas dan mecapai tujuan dari kegiatan pembelajaran. Kompetensi Dasar yang diharapkan peserta mampu melakukan identifikasi potensi wilayah dan agroekosistem dengan menggunakan pendekatan PRA, menyusun programa penyuluhan tingkat desa, menyusun rencana kerja tahunan penyuluhan pertanian, menyusun materi penyuluhan pertanian, memilih metode penyuluhan, membuat alat bantu atau media penyuluhan, serta melakukan kegiatan penyuluhan pertanian di wilayah desa yang ditempati kegiatan praktek kompetensi.
Tujuan dilaksanakan praktik kompetensi bagi peserta diklat adalah; a) Mengaplikasikan materi diklat yang diterima selama proses belajar mengajar di ruang kelas seperti; Identifikasi potensi wilayah, Menyusun programa penyuluhan pertanian, menyusun rencan kerja, melakukan evaluasi penyuluhan pertanian.b) Memupuk rasa percaya diri peserta diklat dalam menjalankan tugas sebagai penyuluh pertanian, c) Meningkatkan kompetensi peserta diklat sebagai penyuluh pertanian ahli.
Kegiatan praktek kompetensi ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia nomor 5/PER/KP.430/J/1/10 tanggal 18 Januari 2010 tentang pedoman umum penyelenggaran diklat fungsional bagi penyuluh pertanian, dimana disebutkan bahwa kurikulum diklat dasar bagi penyuluh pertanian ahli terdiri dari 150 jam pelajaran (JP) termasuk diantaranya 56 JP untuk kegiatan praktek kompetensi.
Peserta diklat dalam kegiatan praktek kompetensi merasa sangat senang hal ini ditunjukkan dengan antusiasPARA peserta diklat untuk melakukan anjangsana di rumah masyarakat desa dan bersama-sama mengikuti kegiatan bapak, ibu serta pemuda tani desa dilapangan. Dari kegiatan praktek kompetensi masyarakat desa sangat terbuka dan siap untuk ditempati sebagai lokasi kegiatan praktek kompetensi yang dilaksanakan oleh Divisi Diklat Penyuluhan Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu.
TIPS PERSIAPAN KEGIATAN PENYULUHAN
Penyuluhan pertanian ialah suatu sistem pendidikan non formal di luar bangku sekolah, berfungsi menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian dengan tujuan agar petani dan nelayan dapat bertani lebih baik (better farming), berusaha tani lebih menguntungkan (better bussines) dan hidup lebih sejahtera (better living).
Perencanaan kegiatan penyuluhan adalah proses pembuatan keputusan tentang arah kegiatan penyuluhan didasarkan pada prioritas masalah yang hendak dipecahkan untuk mencapai tujuan. Pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian memerlukan persiapan yang baik supaya tujuan perubahan perilaku pelaku utama dapat tercapai.
Dalam mempersiapkan kegiatan penyuluhan, setidaknya ada 4 (empat) hal yang dapat mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan penyuluhan yaitu:
.
Pendampingan teknologi tidak cukup hanya dilakukan penyuluh pertanian melalui kunjungan, pertemuan kelompoktani dengan penyampaian materi secara lisan, tetapi juga diperlukan adanya dukungan materi teknologi yang akan berguna sebagai dokumentasi bagi petani.
Dengan mempersiapkan kegiatan penyuluhan pertanian secara benar oleh penyuluh pertanian maka diharapkan tujuan perubahan yang meliputi ranah pengetahuan, ketrampilan maupun sikap pelaku utama dapat tercapai sesuai harapan.